Berikut 19 Aplikasi Dan 5 Video Conference Dapat Diakses Kuota Belajar Kemdikbud 2021
Halo sahabat belajar yang baik hati dan suka jarak. Bagaimana
kabarnya ? Semoga sehat selalu ya. Pada kali ini kita akan membahas mengenai
penggunaan paket internet yang telah disalurkan Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan (Kemdikbud). Semua guru yang telah terdaftar di Dapodik akan
mendapatkan paket internet yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran
jarak jauh, demikian semua siswa mulai dari jenjang PAUD, SD,SMP,SMA dan SMK
juga menerima bantuan paket internet dimana setiap jenjang berbeda-beda.
Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet
Tahun 2020, bahwa kuota dibagi menjadi 2 bagian yaitu ;
1.
Kuota Umum
Kuota umum adalah kuota yang dapat
digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
2.
Kuota Belajar
Kuota belajar adalah kuota yang hanya
digunakan untuk belajar dimana aplikasinya sudah ditentukan oleh Kemdikbud.
Adapun daftarnya tercantrum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Dalam daftar tersebut ada 19 Aplikasi
Pembelajaran dan 5 Video Conference, 22
Website dan 401 website Universitas yang sangat memadai.
Adapun 19 Aplikasi tersebuta adalah sebagai
berikut :
- Aplikasi Whatsapp
- Aplikasi dan Website Rumah Belajar
- Aplikasi dan Website Google Classroom
- Aplikasi dan Website Microsoft education
- Aplikasi dan Website Quipper
- Aplikasi dan Website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan Website Zenius
- Aplikasi dan Website Ruang Guru
- Aplikasi dan Website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan Website Udemy
- Aplikasi dan Website Ayobelajar
- Aplikasi dan Website Eduka System
- Aplikasi dan Website Bahaso
- Aplikasi dan Website Birru
- Aplikasi dan Website Cakap
- Aplikasi dan Website Duolingo
- Aplikasi dan Website Edmodo
- Aplikasi dan Website Ganece Digital\
- Aplikasi dan Website Aminin Sedangkan Aplikasi Video Conference yang dapat dikases kuota belajar adalah sebagai berikut :
- 1. Google Meet
- 2. Zoom
- 3. Cisco Webex
- 4. Microsoft Teams
- 5. U Meet Me
Untuk kuota paket yang didapatkan adalah
sebagai berikut : Paud 20 GB ( 5 kuota umum dan 15 kuota belajar ), Peserta
didik jenjang pendidikan dasar dan
menengah 35 GB ( 5 Kuota umum dan 30 Kuota Belajar). Sedangkan untuk guru 42 GB ( 5 GB kuota umum
dan 37 GB Kuota Belajar)
.
Demikian dijelaskan mengenai kuota belajar semoga
bermanfaat
EmoticonEmoticon