Cara Cek dan Sepakati Perencanaan Kinerja Guru yang Sudah Disetujui oleh Kepala Sekolah di PMM

 Cara Mengecek dan Menyepakati Perencanaan Kinerja Guru SD/SMP/SMA/SMK yang Sudah Disetujui oleh Atasan / Kepala Sekolah di PMM_Bapak/Ibu Guru, setelah perencanaan kinerja Anda disetujui oleh Kepala Sekolah, kini saatnya Anda mengecek dan menyepakati perencanaan kinerja yang telah disetujui oleh atasan Bapak/Ibu. 

Cara Cek dan Sepakati Perencanaan Kinerja Guru SD/SMP/SMA/SMK yang Sudah Disetujui oleh Atasan / Kepala Sekolah di PMM

Silakan Bapak/Ibu Guru menyimak langkah-langkah cek dan sepakati perencanaan kinerja yang telah disetujui oleh atasan di PMM, sebagai berikut.

1. Login di PMM melalui link https://guru.kemdikbud.go.id/  !

2. Klik menu Pengelolaan Kinerja !

Klik menu Pengelolaan Kinerja !
3. Klik Cek dan Sepakati !

Klik Cek dan Sepakati !

4. Cek Hasil Kerja Utama dan Klik Ke Hasil Kerja Tambahan !

Cek Hasil Kerja Utama dan Klik Ke Hasil Kerja Tambahan !

5. Cek Hasil Kerja Tamhan dan Klik  Ke Perilaku Kerja !

Cek Hasil Kerja Tamhan dan Klik  Ke Perilaku Kerja !

6. Cek Perilaku Kerja, kemudian klik Sepakati !

Cek Perilaku Kerja, kemudian klik Sepakati !

7. Beri tanda centang pada kotak "Saya sepakat dengan Perencanaan Kinerja yang disetujui oleh atasan", kemudian klik Sepakati !

Beri tanda centang pada kotak "Saya sepakat dengan Perencanaan Kinerja yang disetujui oleh atasan", kemudian klik Sepakati !

Keterangan:

Setelah disepakati, Perencanaan Kinerja tidak dapat diubah lagi

Pastikan Anda dan atasan sudah diskusi dan sepakat dengan perencanaan ini. Jika ada yang ingin diubah, Anda dapat ulang perencanaan dari awal.

8. Perencanaan Kinerja Guru Berhasil Disepakati

Perencanaan Kinerja Guru Berhasil Disepakati

Keterangan:

Menunggu periode Pelaksanaan Kinerja

Perencanaan Anda sudah selesai dan disepakati. Anda dapat lanjut ke Pelaksanaan mulai dari 1 Februari 2024. Cek lagi halaman ini nanti, ya.

Demikian tutorial tentang Cara Cek dan Sepakati Perencanaan Kinerja Guru yang Sudah Disetujui oleh Kepala Sekolah SD/SMP/SMA/SMK di PMM. Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Cara Cek dan Sepakati Perencanaan Kinerja Guru yang Sudah Disetujui oleh Kepala Sekolah di PMM"