Cara Kepala Sekolah Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM
Cara Kepala Sekolah SD/SMP/SMA/SMK Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM_Setelah para Guru selesai melakukan perencanaan kinerja di PMM, maka Kepala Sekolah wajib mengecek untuk menyetujui perencanaan kinerja Guru di instansi yang dipimpinnya.
Adapun langkah-langkah lengkap dalam menyetujui perencanaan kinerja guru SD/SMP/SMA/SMK, sebagai berikut.
1. Kunjungi https://guru.kemdikbud.go.id/ !
2. Klik Buka PMM !
3. Klik Masuk !
4. Masukklah dengan Akun Kepala Sekolah !
Pastikan Bapak/Ibu Kepala Sekolah menggunakan akun ...@admin.sd.belajar.id / @admin.smp.belajar.id / @admin.sma.belajar.id
5. Masukkan kata sandi kemudian klik Berikutnya !
6. Klik menu Pengelolaan Kinerja !Keterangan:
Disetujui: status Guru sudah disetujui perencanaan kinerjanya
Perlu disetujui: status Guru belum disetujui perencanaan kinerjanya
9. Cek Hasil Kerja Utama, kemudian Klik ke Hasil Kerja Tambahan !
10. Cek Hasil Kerja Tambahan, kemudian klik Ke Perilaku Kerja !Keterangan: Jika Bapak/Ibu belum yakin perencanaan kinerja gurunya, silakan klik Simpan draf terlebih dahulu.
Posting Komentar untuk "Cara Kepala Sekolah Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM"