Cara Kepala Sekolah Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM

 Cara Kepala Sekolah SD/SMP/SMA/SMK Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM_Setelah para Guru selesai melakukan perencanaan kinerja di PMM, maka Kepala Sekolah wajib mengecek untuk menyetujui perencanaan kinerja Guru di instansi yang dipimpinnya.

Cara Kepala Sekolah Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM

Adapun langkah-langkah lengkap dalam menyetujui perencanaan kinerja guru SD/SMP/SMA/SMK, sebagai berikut.

1. Kunjungi https://guru.kemdikbud.go.id/   !

2. Klik Buka PMM !

Buka PMM

3. Klik Masuk !

Masuk

4. Masukklah dengan Akun Kepala Sekolah !

Pastikan Bapak/Ibu Kepala Sekolah menggunakan akun ...@admin.sd.belajar.id / @admin.smp.belajar.id / @admin.sma.belajar.id

Pilih akun Anda sebagai Kepala Sekolah yakni akun admin belajar id

5. Masukkan kata sandi kemudian klik Berikutnya !

Masukkan kata sandi kemudian klik Berikutnya !
6. Klik menu Pengelolaan Kinerja !

Klik menu pengelolaan Kinerja

7. Klik Periksa !

Klik Periksa !

8. Pilih Nama Guru yang akan disetujui, kemudian klik Cek !

Pilih Nama Guru yang akan disetujui, kemudian klik Cek !

Keterangan:

Disetujui: status Guru sudah disetujui perencanaan kinerjanya

Perlu disetujui: status Guru belum disetujui perencanaan kinerjanya

9. Cek Hasil Kerja Utama, kemudian Klik ke Hasil Kerja Tambahan !

Cek Hasil Kerja Utama, kemudian Klik ke Hasil Kerja Tambahan !
10. Cek Hasil Kerja Tambahan, kemudian klik Ke Perilaku Kerja !

Cek Hasil Kerja Tambahan, kemudian klik Ke Perilaku Kerja !
11. Cek Perilaku Kerja, kemudian klik Ke Persetujuan !

Cek Perilaku Kerja, kemudian klik Ke Persetujuan !

12. Klik Setujui jika Bapak/Ibu sudah yakin bahwa Perencanaan Kinerja Gurunya telah sesuai !


Klik Setujui jika Bapak/Ibu sudah yakin bahwa Perencanaan Kinerja Gurunya telah sesuai !
Keterangan: Jika Bapak/Ibu belum yakin perencanaan kinerja gurunya, silakan klik Simpan draf terlebih dahulu.

13. Klik Setujui !

Klik Setujui !

14. Perencanaan Kinerja Guru Berhasil Disetujui 

Perencanaan Kinerja Guru Berhasil Disetujui

Keterangan: 
Jika perencanaan kinerja guru sudah berhasil disetujui, seyogyanya Bapak/Ibu Kepala Sekolah menginformasikan kepada guru yang bersangkutan, agar guru tersebut membuka PMM untuk menyepakati persetujuan perencanaan kinerjanya.

Demikian tutorial mengenai Cara Kepala Sekolah SD/SMP/SMA/SMK Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM. Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Cara Kepala Sekolah Menyetujui Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM"