Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN
Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN_Bagi Bapak/Ibu yang mutasi/pindah unit kerja dan pensiun, namun pada website e-Kinerja BKN masih berstatus sebagai Pimpinan Unit Kerja, maka segeralah untuk melepasnya dengan langkah-langkah yang mudah sebagai berikut.
1. Login di https://kinerja.bkn.go.id/ !
2. Klik Profil !
3. Klik menu Klaim Pimpinan Unit Kerja, kemudian klik menu Lepas Pimpinan Unit Kerja !
Demikian Cara Mudah Melepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN. Semoga bermanfaat
Panduan terkait: Cara Klaim Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN
Posting Komentar untuk "Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN"