Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN

 Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN_Bagi Bapak/Ibu yang mutasi/pindah unit kerja dan pensiun, namun pada website e-Kinerja BKN masih berstatus sebagai Pimpinan Unit Kerja, maka segeralah untuk melepasnya dengan langkah-langkah yang mudah sebagai berikut.

1. Login di https://kinerja.bkn.go.id/  !

2. Klik Profil !

3. Klik menu Klaim Pimpinan Unit Kerja, kemudian klik menu Lepas Pimpinan Unit Kerja !

Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN


Jika Anda sudah mengeklik "Lepas Pimpinan Unit Kerja", maka sekarang Anda sudah tidak berstatus sebagai pimpinan, melainkan status Anda berubah menjadi Pegawai maupun Pensiunan.

Demikian Cara Mudah Melepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN. Semoga bermanfaat

Panduan terkait: Cara Klaim Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN

Posting Komentar untuk "Cara Lepas Pimpinan Unit Kerja di e-Kinerja BKN"