Cara Mudah Mengajukan Perencanaan Kinerja Guru di PMM_Setelah Bapak/Ibu Guru selesai melakukan pengisian perencanaan kinerja di PMM pada menu Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja, maka pada halaman tersebut akan muncul halaman Rangkuman. Jika Bapak/Ibu belum yakin dengan isiannya maka silakan klik ubah untuk mengeditnya, namun jika sudah yakin perencanaan sudah sesuai, maka silakan lanjutkan untuk mengajukan ke Kepala Sekolah, simak langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Klik Lanjut Ajukan !
2. Klik Ajukan !
3. Perencanaan Kinerja Guru Berhasil Diajukan ke Atasan/Kepala Sekolah
Perencanaan Kinerja berhasil diajukan! Tahap selanjutnya adalah:
a. Diskusi dengan atasan
Lakukan diskusi sebelum batas waktu agar perencanaan Anda dapat segera disetujui.
b. Persetujuan dan penyesuaian dari atasan
Berdasarkan diskusi, atasan lalu akan menyetujui dan memberikan penyesuaian jika diperlukan.
c. Lanjut ke kesepakatan, lalu laksanakan!
Sepakati perencanaan yang disetujui oleh atasan. Lalu, Anda bisa langsung ke tahap berikutnya: Pelaksanaan.
Jadi, setelah Bapak/Ibu guru berhasil mengajukan perencanaan kinerja, Kepala Sekolah akan mengecek perencanaan kinerja Anda kemudian jika memang sudah sesuai maka KS akan menyetujuinya. Jika KS sudah menyetujui lewat Dasbor PMMnya, maka Bapak/Ibu baru bisa menyepakatinya lewat PMM. Dalam artian Bapak/Ibu dapat mengecek langsung secara berkala di PMM untuk menyepakatinya dan/atau lebih praktisnya tanyakan langsung ke Kepala Sekolah Anda terkait perencaaan kinerja Anda sudah disetujui atau belum, jika sudah segeralah buka PMM untuk menyepakatinya.
Keterangan: Jika Perencanaan Kinerja Guru belum disetujui oleh Atasan/Kepala Sekolah, maka tampilan di beranda PMM Bapak/Ibu, seperti gambar di bawah ini.
Status Menunggu Persetujuan Atasan/Kepala Sekolah
Demikian Cara Mudah Mengajukan Perencaan Kinerja Guru ke Kepala Sekolah di PMM. Semoga bermanfaat.
Location: Indonesia
Posting Komentar untuk "Cara Mudah Mengajukan Perencanaan Kinerja Guru / SKP di PMM"